Kamis, 24 Mei 2018

TERKUAK !!! YANG AKAN MENGANCAM PRESIDEN JOKOWI !!!

INFO TAIPAN - RJT alias S (16) remaja yang mengancam akan pancung dan tembak kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak benar dilepas pihak kepolisian setelah diserahkan keluarganya. 


Hal itu berkaitan dengan ramainya informasi bersileweran di media sosial. Kabar tersebut dibantah keras polisi, yang menegaskan tetap akan melanjutkan kasus pemuda tersebut walau masih di bawah umur. Demikian ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, Kamis (24/5/2018). 

“Kasusnya tetap diproses,” tegasnya. Setyo mengakui, pelaku penghinaan dan pengancaman terjadap presiden itu memang masih berusia 16 tahun.Dia juga tercatat sebagai siswa aktif di salah satu SMU di Jakarta.

"Akan tetapi, hal itu sama sekali tak menjadi alasan bahwa pemuda berinisial S itu bisa lepas dari jerat hukum," ujar Setyo. “Dari umurnya kan dia di bawah umur. Tapi kelakuannya sudah bukan di bawah umur lagi. Bisa bisa (kena pidana),” terangnya lagi.

Pidana yang akan dijatuhkan terhadap pelaku yaitu pidana peradilan anak. Karena itu, Setyo mengingatkan agar jangan macam-macam dengan membuat candaan yang tidak semestinya. Apalagi jika menyangkut dengan lambang negara atau hal yang bisa diproses secara hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar